Suami Kejam, Bacok Istri Hingga Luka Parah

PALI, Kabarserasan. com – Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terjadi di Dusun II Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (18/01/2018).

Akibat KDRT dari suaminya, sang istri Suryani mengalami luka sobek di bagian kepala dan jari kelingking tangan kirinya putus.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep Yuli Sahara membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan, Lp/ B 08/I/2018/sumsel/sek.p.abab, tanggal 17 Jan 2018 tentang KDRT korban diketahui bernama Suryani (36) Ibu Rumah Tangga, warga Dusun II Desa Sungai Langan,Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Suryani menerangkan, peristiwa itu terhadi Selasa tanggal 16 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 WIBB di dapur rumah korban di dusun II Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

“Pelaku membacok berulang kali kearah istrinya menggunakan parang. Sehingga korban mengalami luka di kepala dan jari kelingking tangan kirinya putus,” kata Acep kepada kabarserasancom, Kamis (18/01/2018).

Acep menjelaskan, penyebab peristiwa tersebut ketika sang suami, Pardiman (38) membujuk istrinya menjual kebun untuk membayar hutang, namun istrinya menolak.

“Karen kesal tersangka, lalu membacok istrinya,,” ujar Acep.

Usai melakukan pembacokan tersangka lari menelusuri hutan dan perkebunan. Namun akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Talang Ubi sekitar pukul 8:00.

“Pelaku sudah kami jemput untuk diperiksa di Polsek Penukal,” ungkapnya.

selanjutnya mencari barang bukti berupa parang yang dipergunakan untuk membacok korban dan parang sudah ditemukan di perkebunan kelapa sawit,”pungkasnya.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Penukal guna proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti sebilah parang juga sudah diamankan,” tutup Acep.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here