Muara Enim, Kabarserasan.com — Pemekaran Kabupaten Gelumbang dalam waktu dekat akan diparipurnakan oleh DPRD Provinsi. Hal disampaikan Wakil Bupati Muara Enim, H Nurul Aman, Senin (8/1/2017).
Menurut Nurul, dia mendapatkan informasi tersebut langsung dari Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda.
“Saya mendapatkan informasi dari Pak Giri (Giri Ramanda Ketua DPRD Sumsel, Red), dalam waktu dekat DPRD Sumsel akan segera menggelar rapat paripurna untuk persetujuan pemekaran Kabupaten Gelumbang,” kata Nurul.
Paripurna itu, kata Nurul dijadwalkan tanggal 21-22 Januari mendatang. Info tersebut di dapat dari Giri sebelum mengundurkan diri sebagai anggota legislatif karena akan ikut pada Pilgub Sumsel.
Menurut Nurul, pemekaran Kabupaten Gelumbang merupakan tindak lanjut dari komitmen Cakuk (Muzakir) – Nurul (CakNur). “Dengan dimekarkannya Gelumbang, Insha Allah daerah ini nanti akan lebih maju dan berkembang,” ungkapnya.
Dikatakan Nurul jika pemekaran kabupaten saat ini terkendala moratorium karena banyak daerah lain yang juga akan memekarkan diri. Namun Nurul menegaskan jika pihaknya akan terus mengawal pemekaran Kabupaten Gelumbang hingga terbentuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kita akan terus kawal pemekaran Gelumbang hingga sah menjadi DOB,” pungkasnya.
Penulis: Anas