Menjambret Kalung Emas, Pelajar Ini Ditangkap Polisi

Pelaku Jmbret dan hasil kejahatannya.

Musi Banyuasin, Kabarserasan. com – Indra Syaputra (18) warga Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba terpaksa harus menginap di dalam jeruji penjara. 

Remaja yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan Jajaran Polsek Babat Toman bersama warga karena diduga melakukan penjambretan terhadap Marsina (16) warga Kampung Bugis Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Minggu ( 07/01/2018).

Kapolres Muba AKBP. Rahmat Hakim, Sik melalui Kapolsek Babat Toman AKP Heri Hurairo mengatakan, peristiwa penjambretan yang diduga dilakukan Indra terjadi sekira pukul 16.30 wib di Jalinteng Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba.

Heri menuturkan, pada saat itu korban bersama temannya Sindi Anora sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku yang datang dari arah belakang menarik kalung emas milik korban bermotif bambu seberat 1 suku yang berada di leher korban.

“Akibatnya korban hampir terjatuh dari sepeda motor.Seteah kejadaian itu, korban langsung melapor Kepolsek Babat Toman,”jelasnya.

Lanjut Heri, pada saat dilakukan penangkapan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu suku kalung emas milik korban dan juga sepeda motor Yamaha MX No.Pol BG 5019 BAA, yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian/jambret.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dipolsek Babat Toman guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here