KPUD Lampung: Berkas Dua Pasang Yang Mendaftar Belum Lengkap

Pasangan Herman-Sutono saat mendaftar di KPUD Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—KPUD Lampung, kepada media Senin (08/01/2018) menyatakan, dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang mendaftar di hari pertama, pasangan Mustafa-A Jaljuli dan Herman HN-Sutono, masih ada kekurangan persyaratan, dan karena itu pihaknya memberi waktu untuk dilengkapi.

“Pada pasangan Mustafa-Ahmad Jaljuli, yang diusung Partai Nasdem, PKS dan Hanura, kami minta Mustafa memperbaiki soal dua alamat domisili yang berbeda. Sementara pada pasangan Herman HN-Sutono yang diusung Partai PDI Perjuangan, Sutono kami minta bukti surat pengunduran dirinya sebagai Sekda Provinsi Lampung,”kata Ketua KPUD Lampung, Nanang Trenggono.

Nanang Trenggono, Ketua KPUD Lampung/ Foto: ano

Khusus Sutono, jelas Trenggono, bukti surat itu diperlukan sebagai syarat bahwa yang bersangkutan saat menjadi calon untuk Pilkada 2018 mendatang, tidak lagi berstatus sebagai pejabat negara.

Karena hingga saat mendaftar itu, surat pengunduran dirinya belum disetujui Gubernur Lampung Ridho Ficardo sebagai atasannya. Banyak yang menduga, Ridho yang juga maju sebagai bakal calon Gubernur Lampung, sengaja tidak menyetujui surat pengunduran diri Sutono, karena akan menjadi saingannya pada Pilgub Lampung mendatang.

Soal ini, Herman HN sebagai pasangan Sutono mengaku, surat pengunduran diri itu sudah diajukan Sutono, namun sampai dengan saat itu belum juga mendapat persetujuan Gubernur Lampung.

“Sudah diajukan, namun surat pengunduran diri Sutono itu belum disetujui. Kami menduga ya tujuannya untuk mengganjal pencalonan kami,” kata Herman.

Atas kekurangan syarat kedua pasangan ini, KPUD Lampung memberi waktu lima hari kepada kedua pasangan tersebut untuk melengkapi. Jika sampai batas waktu yang diberikan itu tidak juga dinyatakan lengkap persyaratannya, maka sesuai aturan, KPUD akan menyatakan pendaftaran mereka diskualifikasi. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here