Polisi Tembak Pencuri Mobil di Palembang

Tersangka Robi Darwis dalam pemeriksaan di kepolisian/ Foto: wan

Palembang, Kabarserasan.com—Seorang pria yang menjadi buruan Polresta Palembang, Sumatera Selatan karena disangka menjadi pelaku pencurian mobil, Minggu (07/01/2018) siang ditangkap. Yang bersangkutan bahkan kemudian ditembak kakinya, karena berusaha melarikan diri.

Robi Darwis yang menjadi tersangka ini, sudah lima hari menjadi buruan polisi, dan belum tertangkap karena selalu lolos dari radar pencarian Tim Reskrim Polresta Palembang. Warga Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini akhirnya bisa ditangkap setelah polisi mengetahui persembunyian dan menggerebeknya.

Robi diduga kuat menjadi pelaku pencurian mobil milik perusahaan tempatnya bekerja lima hari sebelumnya. Namun setelah tertangkap, ia berusaha melepaskan diri dan hendak kabur, hingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kakinya.

Kepada polisi, Robi mengaku nekat mencuri mobil tersebut karena rindu ingin pulang ke kampung halamannya, namun karena belum menerima gaji, muncul niat buruknya ingin membawa kabur mobil dan menjualnya.

“Ia kami tangkap di rumah orang tuanya di Desa Lubuk Lancang, Banyuasin. Katanya ingin pulang dan karena tidak punya uang maka hendak menjual mobil milik perusahannya itu,” kata Iptu Mardanus, anit Ranmor Polresta Palembang.

Dari tangan tersangka ini, polisi mengamankan satu unit mobil sedan yang dicurinya sebagai barang bukti. Atas perbuatannya ini, polisi menjerat Robi dengan pasal tentang pencurian yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here