Gubernur Jambi Zumi Zola Dipanggil KPK

Gubernur Jambi Zumi Zola. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan. com — Kasus dugaan suap RAPBD 2018 yang menyeret empat pejabat di Provinsi Jambi terus bergulir.

Rencananya giliran Gubernur Jambi Zumi Zola akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (5/1/2018) “keramat” besok di gedung KPK Jakarta.

Informasi tersebut dibenarkan langsung Gubernur Jambi Zumi Zola kepada sejumlah media saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, Kamis (4/1/2018).

Menurutnya, dirinya sudah menerima surat pangilan dari KPK beberapa hari waktu lalu. “Saya in sya Allah besok akan hadir disana (KPK). Saya datang sebagai saksi. Ada pangilan harus kita hormati,” ujarnya.

Diakui Zola, sebagai warga negara Indonesia yang baik akan ikuti prosedur dari KPK. “Jangan terjebak dengan asumsi-asumsi yang tidak benar. Kita tunggu sampai ada hasil pemeriksaannya,” tandas Gubernur.

Selain itu, Zola juga meminta semua pihak bersabar hingga KPK mengeluarkan pernyataan resminya. “Yang kita pegang pernyataan resmi KPK agar tidak terjadi fitnah.”

Gubernur menilai, KPK tidak akan mengeluarkan pernyataan yang spekulatif. “KPK mengeluarkan pernyataan ada dasar hukumnya, bukan kata katanya,” tegas Zola.

Sebagaimana diketahui, akhir tahun 2017 lalu, warga Jambi digegerkan atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2018.

Dalam pemeriksaan KPK tersebut, empat orang sudah ditetapkan tersangka, yakni tiga orang dari pemerintah daerah Provinsi Jambi, yakni Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Saipudin Asisten III, Arpan selaku Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dan satu tersangka dari anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono.

Baca Juga: Terkait OTT di Jambi, Gubernur Zola: Saya Tidak Terlibat

Penulis: Azhari
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here