Musi Banyuasin, Kabarserasan. com–Jajaran Polsek Lais berhasil mengamankan seorang pria diduga pengguna narkotika jenis sabu sabu. Tersangka IN, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lais di kediamannya yang berada di Dusun Satu Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Muba, Selasa (02/01/2018).
Kapolres Muba AKBP. Rahmat Hakim, SIk Melalui Kapolsek Lais AKP. Edy Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa di rumah IN sedang pesta sabu sabu. Setelah mendapat laporan dari masyarakat Kanit Res Iptu Rudin bersama anggota langsung pergi ke lokasi,”kata Edy kepada Kabarserasan. com via ponsel, Selasa (02/01/2018) Malam.
“Ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka meloncat keluar rumah. Namun tersangka berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan seperangkat alat hisap sabu sabu di atas kursi tamu dan 12 kantong plastik bening yang berisikan diduga sisa sabu-sabu, “jelasnya.
Lanjutnya, petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti seperangkat alat hisap sabu sabu (bong), satu buah pirek kaca yang diduga berisi sisa sabu sabu, satu buah dot karet warna crem, satu buah gunting, satu buah jarum, tiga buah cotton bud, lima buah sekop dari pipet plastik, satu buah timah rokok dan dua belas kantong plastik klip bening yang diduga berisi sisa sabu sabu.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lais guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis: Hermansyah
Editor: Amri