Melawan Saat Hendak Ditangkap, 2 Pelaku Jambret Ditembak

Pelaku jambret yang dibekuk Polisi. Kabarserasan.com/ano

Bandar Lampung, Kabarserasan.com – Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 2 orang pelaku jambret, Selasa (2/1/2018.

Hendri ( 49 tahun) dan Riyan ( 29 tahun), keduanya adalah warga Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, terpaksa ditembak dibagiak kedua kakinya karena berusaha menyerangan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing- masing.

“Kedua pelaku sudah mengakui terlibat aksi kejahatan melakukan jambret di 12 tkp diwilayah Bandar Lampung, kata Harto Agung, Selasa (2/1/2018.

Harto Agung menjelaskan, modus pelaku dengan cara membuntuti korban dan merampas paksa tas korbanya dari atas motor. “Selain korban wanita pejalan kaki, para pelaku juga beraksi diatas motor kepada para pengendara wanita pengemudi motor,” jelasnya.

Dalam aksinya melakukan aksi, pelaku selalu membekali diri dengan pistol mainan untuk menakuti korbanya saat melakukan perlawanan.

Menurut catatan polisi, kedua pelaku juga merupakan seorang residivis pada kasus yang sama pada tahun 2013 lalu.

Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya ponsel genggam hasil kejahatan milik korban yang belum sempat dijual pelaku, sepeda motor pelaku yang digunakan untuk beraksidan 1 pucuk pistol mainan.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,”tutup Harto.

Penulis: Ano
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here