Lampung Selatan, Kabarserasan.com — Kepolisian sektor Tanjung Bintang, Lampung Selatan, membekuk dua orang remaja yang terlibat aksi penjambretan, Sabtu (30/12/20170 siang.
Mirisnya, dua pelaku yang terlibat aksi penjambretan tersebut, SA (16) dan EP (16) masih berstatus pelajar SMP.
Kanit Reskrim Tanjung Bintang, Lampung Selatan Iptu Setyo Budi Howo mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh polisi yang menerima laporan korban di Pospam Operasi Lilin dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru di jalan Ir Sutami Lampung Selatan.
“Kedua pelaku beraksi diatas motor dengan modus membuntuti dan menarik tas milik korban yang tengah mengemudi motor,” kata Ipto Setyo.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekad menjambret karena butuh uang untuk uang saku perayaan malam tahun baru.
“Barang bukti yang kita amankan berupa tas dan ponsel milik korban Sulistiani serta sepeda motor yang digunakan untuk tindak kejahatan,”terang Setyo.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkas Setyo.
Baca Juga: Sering Memalak Pengendara, Tiga “Pak Ogah” Diamankan Petugas
Penulis: Ano
Editor: Amri