KPU Muara Enim: Shinar-Syurya Kurang Dukungan 1.437 Dukungan

Suasana Rapat pleno terbuka KPU Muara Enim penetapan hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com –– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan di Aula KPU Muara Enim, Sabtu (30/12/2017).

Dari hasil penyampaian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Muara Enim, diketahui dukungan terhadap paslon Hj Shinta Paramita – Syuryadi (Shinar – Syurya) belum mencukup syarat minimal.

“Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh seluruh PPS dan PPK, didapat jumlah yang memenuhi syarat yaitu 33.712 dukungan. Dari jumlah minimal dukungan yang ditetapkan yakni 35.149, masih kurang sebanyak 1.437 dukungan,” kata Ketua KPU Muara Enim, Rohani.

Namun demikina, lanjut Rohani, paslon Sinar – Surya masih diberi kesempatan untuk melengkapi jumlah kekurangan tersebut pada tahap perbaikan, dengan melampirkan dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan yakni sebanyak 2.874.

“Jadi meski belum mencukupi jumlah minimal, Sinar-Surya boleh melakukan pendaftaran pada Pilkada Muara Enim sambil melengkapi kekurangan syaratnya hingga batas waktu yang ditentukan,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Sinar – Surya Joni Herwanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berkas dukungan untuk memenuhi jumlah kekurangan yang diminta KPU.

“Saat ini dukungan yang sudah ada berjumlah lima ribuan. Dukungan tersebut diberikan secara ikhlas, jadi semuanya nanti akan kita serahkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Joni mengatakan jika paslon Sinar – Surya akan melakukan pendaftaran sebagai paslon dihari pertama tahapan penerimaan pendaftaran.

“Tadi kita juga meminta jadwal kepada KPU Muara Enim untuk melakukan pendaftaran paslon pada tanggal 8 Januari 2019 pagi,” terangnya.

Baca Juga: Ketua Panwas Muara Enim Kaget, KTPnya Masuk Daftar Dukung Calon Perseorangan

Pada kesempatan itu, KPU Muara Enim menyampaikan, tahapan pendaftaran paslon pada Pilkada Muara Enim 2018 pada 8 hingga 10 Januari 2019 mendatang baik melalui jalur parpol maupun perseorangan.

Namun, untuk calon perseorangan, yang boleh mendaftar hanya calon yang telah diverifikasi faktual.

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here