Dua Gudang Miras Digerebek

Polda Jambi gerebek gudang penyimpanan Miras Ilegal.

Bungo, Kabarserasan.com — Jelang pergantian tahun baru 2018, Polres Bungo menggerebek dua gudang minuman keras (miras).

Hasilnya, luar biasa. Sebanyak 8.076 botol miras aneka merek berhasil diamankan di tempat berbeda.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, ribuan botol miras tersebut disita dari dua gudang penyimpanan miras.

Gudang pertama, kata Kuswahyudi, didapat disebuah gudang di Toko Harapan, Jalan Hanafie, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muarabungo, Jambi.

“Di gudang itu, petugas berhasil menyita beras kencur 168 botol, New Pot 28 botol, Asoka 144 Botol dan AM 84 botol. Jumlah keseluruhannya 424 botol,” jelasnya, Sabtu (30/12/2017).

Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan kembali di gudang miras di Kelurahan Sungaipinang, di Jalan Batangbungo, Kelurahan Sungaipinang, Kecamatan Bungo Dani.

“Di gudang kedua ini, petugas berhasil menyita ribuan botol miras aneka merek, seperti miras cap Anggur Merah sebanyak 3.596 botol, Asoka 1.500 botol, New Pot 1.716 botol, dan Beras Kencur 840 botol. Jika dijumlah keseluruhan sebanyak 7.652 botol,” tutur Tresnadi.

Dia menambahkan, kegiatan ini bagian dari cipta kondisi menjelang perayaan tahun baru 2018, agar keamanan tetap kondusif.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Diduga Untuk Perayaan Tahun Baru Disita Polisi

“Bila ditotal, jumlah miras di dua gudang penyimpanan miras tersebut, petugas berhasil mengamankan 8.076 botol miras. Sekarang barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bungo,” tegas mantan Kapolres Tanjungjabung Barat ini

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here