Pernyataan Dukungan Untuk Paslon Perseorangan Belum Capai Syarat Minimal

Rapat Teknis Panwas Kecamatan se Kabupaten Muara Enim. Kabarseasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menggelar rapat teknis Panwas Kecamatan dalam rangka evaluasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan Pilkada Muara Enim 2018 di Hotel Griya Sintesa, Jumat (29/12/2017).

Ketua Panwaslu Muara Enim, Suprayitno mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan yang dilaporkan oleh Panwascam, pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan Shinta Paramita – Syuryadi (Sinar Surya) yang memenuhi syarat berjumlah sekitar 33.500

Artinya, lanjut Suprayitno, pasangan calon independen ini belum mencapai minimal jumlah yang diperlukan yakni sebanyak 35.149.

“Hasil perhitungan kita tadi yang memenuhi syarat sekitar 33.500. Artinya berkurang sekitar 4.500-an dari jumlah 38.556 jumlah dukungan setelah verifikasi administrasi dari KPU,” kata Suprayitno kepada sejumlah awak media di Hotel Griya Sintesa, Jumat (29/12/2017).

Namun sayangnya, Dia masih belum menyebut jumlah detail hasil perhitungan tersebut. Karena menurutnya, hal perhitungan tersebut belum sinkron dan akan di-cross chek kembali dengan hasil perhitungan di KPU.

“Karena data untuk verifikasi faktual ada dua, yakni dari SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dan hardcopy. Namun yang menjadi dasar untuk verifikasi faktual adalah dari hardcopy karena surat dukungan dilampirkan disana, sementara kita hanya berdasarkan data dari SILON” jelasnya.

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here