PKPI Lolos Verifikasi Faktual

Suasana verifikasi faktual PKPI Muara Enim. Kabarserasan.com/Amr

Muara Enim, Kabarserasan.com – Usai melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan DPK PKPI Muara Enim, KPU Muara Enim menyatakan Partai ini lolos sebagai peserta Pileg 2019 mendatang.

Ketua KPU Muara Enim Rohani didampingi Komisioner Bidang Hukum Noprizah Fahlevi mengatakan, verifikasi ini di lakukan sesuai intruksi KPU Pusat melalui surat keputusan No 227 Tentang Kedudukan Parpol Peserta Pemilu 2014.

“Verifikasi hari ini mengenai kepengurusan partai PKPI. Sementara untuk verifikasi keanggotaan PKPI sendiri akan dilakukan Jumat (29/12/2017) hingga Kamis(05/01/2018),” kata Rohani, Selasa (26/12/2017).

Menurut Rohani dari hasil verifikasi, sejauh ini Partai PKPI tidak ada masalah, baik dari kepemilikan kantor maupun kepengurusan.

“Tadi juga kita telah mengundi nomor urut untuk sampling anggota ke lapangan,”papar Rohani.

Untuk jumlah sample anggota Partai PKPI yang diambil, kata Rohani, yakni sebanyak 65 anggota yang dipilih secara acak berdasarkan nomor urut yang di dapat PKPI.

“Jumlah sample yang diambil adalah 10 persen dengan pembulatan ke bawah. Karena keanggotaan PKPI yang memenuhi syarat sebanyak 658 anggota maka jumlah samplenya sebanyak 65 orang,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPK PKPI Muara Enim Even Karwapi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan semua keperluan untuk verifikasi tersebut. Partai PKPI sendiri ungkapnya, telah memiliki kepengurusan di semua kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.

“Dengan semua persiapan ini, kita optimis bisa lulus dan ikut pada Pemilu 2019. Target kita pada Pemilu mendatang disetiap Dapil Kader kita yang ikut Pileg dapat duduk di DPRD,dan dengan demikian bisa merebut kursi Ketua DPRD Muara Enim,”harapnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here