Curi Celana Dalam Wanita, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Ilham, pencuri celana dalam ditangkap polisi

Bandar Lampung, Kabarserasan.com — Ada-ada saja ulah Ilham. Gara-gara ulahnya sendiri, pria lajang berusia 30 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, Ilham nekat mencuri celana dalam wanita. Tak tanggung-tanggung dia sudah melakukan pencurian celana dalam wanita dari 5 tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan pelaku mengaku tidak memiliki obsesi kelainan sex.

“Pelaku hanya merasa lebih nyaman saja saat menggunakan kelangkapan pakaian wanita. Dia mengaku sudah terlibat di 5 tkp (tempat kejadian perkara) pencurian celana dalam,” terang Harto.

Namun selain celana dalam, belakangan pelaku juga mencuri sejumlah barang lainya yakni uang dan ponsel genggam di rumah wanita mantan pacarnya sendiri.
“Seluruh barang curiannya tidak di jual atau digunakan hal lain namun dikenakan sehari hari. Modusnya, dia mencuri celana dalam wanita tetangganya yang tengah di lokasi jemuran usai di cuci,” jelas Harto

Pelaku akhirnya ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yang tak lain mantan pacarnya sendiri. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti telepon genggam yang belum di jual serta sejumlah celana dalam wanita milik korban.

“Akibat perbuatanya ini, pelaku dijerat dengan pasal 362 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tegas Harto.

Penulis: Ano
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here