Muara Enim, Kabarserasan.com — Tak terima anaknya ditegur, Admaja bin Abu Hasan tega melakukan penganiyaan terhadap Imam Turmudi yang tak lain guru anaknya sendiri.
Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Rambang Lubay AKP Indra Kusuma mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada pada hari Kamis tanggal 23 November 2017 lalu di ruang kelas SMKN 1 Lubai Ulu.
Indra menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika Turmudi menegur siswanya, Kevin yang memarkirkan sepeda motornya di parkiran guru. Mendapat teguran tersebut Kevin tidak terima, bahkan malah menantang gurunya berkelahi sambil berteriak, jika tanah sekolah SMKN 1 adalah tanah milik nenek nya.
Tak sampai disitu, Kevin lalu pulang dan mengadu kepada bapaknya, Admaja Bin Abu Hasan.
” Tersangka Admaja, kemudian mendatangi korban sakitar pukul 12.15 Wib. Saat itu korban yang saat itu sedang berada di kelas XII SMKN Lubai Ulu, dia pukul dibagian kepala dan muka,” kata Indra.
Bahkan, saat korban terjatuh, Admaja terus menginjak injak badan korban sehingga mengalami luka lebam di badan dan korban sempat di rawat di RS. Siti Khodijah Palembang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Rambang Lubai.
Atas penganiayaan tersebut, tersangka yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, Jum’at (15/12/2017).
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rambang Lubay. Tersangka diancam dengan pasal 351, tentang penganiyaan,” pungkas Indra.
Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr