Musi Banyuasin,Kabarserasan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba), Abusari SH MSi menilai, Kabupaten Muba sudah layak dimekarkan menjadi 3 Kabupaten. Pasalnya dengan potensi APBD yang sudah mencapai 3,3 triliun pada tahun 2018 mendatang.
Menutur Abusari, dengan dimekarkannya Kabupaten ini akan mampu untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar.
āKabupaten Muba sangat perlu dimekarkan menjadi 3 kabupaten, yang terdiri dari Kabupaten Musi Ilir Utara dan Muba Timur, Selain Kabupaten Muba yang merupakan Kabupaten Induk,ā kata Abusari kepada Kabarserasan.com, Jumat (15/12/2017).
Dia menyayangkan Muratorium yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Abusari menghimbau kepada seluruh elemen, tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda untuk ikut berjuang demi pemekaran tersebut.
āSekarang peraturan pusat menyatakan, pemekaran kabupaten/kota bersifat top-down. Pemerintah pusat memberi kebijakan ke pemerintah provinsi , nantinya gubernur yang punya hak menentukan kabupaten mana yang akan dimekarkanā tuturnya.
Lanjutnya, masyarakat Muba berharap kepeda anggota DPRD Provinsi untuk memperjuangkan Kabupaten Muba agar di mekarkan bila suatu saat nanti Moratorium sudah dibuka oleh pemerintah pusat.
Adapun pembagian Kabupaten Muba Timur terdiri dari Kecamatan Bayung Lincir, Kecamatan Lalan, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Tungkal Jaya.
Sedangkan Kabupaten Musi Ilir terdiri dari Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Plakat Tinggi, Kecamatan Lawang Wetan dan Kecamatan Batang Hari Leko.
Selanjutnya yang masih tetap bergabung dengan Kabupaten Musi Banyuasin yakni Kecamatan Sekayu, Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Jirak, Kecamatan Lais dan Kecamatan Keluang.
Sebagai perbandingan, luas wilayah Kabupaten Muba hampir sama dengan provinsi Jawa Barat yang terdiri dari 27 Kabupaten
āSaya sangat yakin jika pemekaran ini terlaksana Daerah ini akan lebih cepat maju setara dengan daerah lain, karena pemekaran secara otomatis akan memperpendek rentang kendali,āpungkasnya.
Penulis: Hermansyah
Editor: Amr