Denpom Jambi Proses Oknum TNI Yang Bawa Narkoba

Kapenrem Mayor Inf Jasman Bangun. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga membawa ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu.

Informasi yang didapat, dua orang pelaku adalah oknum TNI dari Aceh dan Pekanbaru, yakni Serda As dan Koptu Df. Sedangkan Af adalah warga sipil.

Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Refrizal melalui Kapenrem Mayor Inf Jasman Bangun, mengakui adanya penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut yang dua orang diantaranya oknum TNI.

“Saat ini, kedua oknum TNI tersebut, sudah diserahkan dari Polda Jambi ke Denpom Jambi untuk diproses hukum,” tegasnya, Kamis (14/12/2017).

Proses penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Rabu (6/12/2017 ke petugas. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi pun langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

Dalam informasi tersebut, disebutkan akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melintasi jalur Lintas Timur.

Setelah diselidiki, petugas mendapatkan informasi adanya satu mobil Avanza warna putih akan melintas pada Minggu.

Tidak lama menunggu, mobil yang dicurigai melintas. Petugas pun bergegas menghadangnya di depan Mako Polres Muarojambi. Di dalam mobil tersebut, petugas mendapati tiga orang pria.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sedang berisikan ribuan butir ekstasi di dalam tas Asmadi dan satu paket besar diduga sabu di bawah bangku belakang mobil.

Informasi yang didapat, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sedang yang diduga berisi pil ekstasi sekitar 2.000 butir.

Selain itu, petugas menemukan
satu paket besar yang diduga berisi sabu yang diperkiraan seberat 1 kg.

Selain narkotika, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1762 NZ, 1 unit HP Samsung Android, 2 unit HP Nokia kecil dan 1 unit HP Xiaumi.

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Safari mengakui bila jajarannya ada mengungkap jaringan narkoba.

“Ada tiga pelaku yang kedapatan membawa narkoba Dua oknum TNI sudah kita serahkan ke Denpom. Satu orang warga sipil masih kita periksa di Polda,” tegasnya.

Sedangkan Dandenpom Letkol Cpm Ahmad Barkah membenarkan adanya penyerahan dua orang oknum TNI yang terlibat narkoba.

Baca Juga: Peredaran Sabu-sabu Senilai Rp2 M Digagalkan

“Saat ini, masih kita proses di Denpom. In sya Allah dalam waktu dua minggu ini berkasnya sudah selesai,” tuturnya.

Ahmad juga mengakui, barang bukti ribuan ekstasi dan sabu-sabu masih diperiksa di laboratorium di Palembang.

Penulis: Azhari
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here