Ini Kronologis Operasi  Senyap KPK di Jambi

RM Bebek Goreng Pak Ndut Jambi. Insert Feri pemilik rumah makan. Kabarserasan.com/ist

Jambi, Kabarserasan.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi memang menggemparkan masyarakat.

Betapa tidak, Jambi yang semula adem ayem, berubah menjadi geger setelah diketahui oknum anggota dewan dan pejabat Provinsi Jambi ikut terjaring dalam OTT KPK, Selasa kemarin.

Meski geger, namun OTT KPK terbilang senyap dan nyaris tak terdengar sama sekali keberadaannya.

Operasi senyap KPK ini diakui manager sebuah rumah makan cukup terkenal dibilangan Kebun Jeruk, Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.

Menurut Feri, Manager RM Bebek Goreng Pak Endut, tidak mengira bila rumah makannya dijadikan tempat transaksi korupsi.

Baca Juga: OTT KPK di Jambi, 9 Orang Diterbangkan ke Jakarta

Tidak itu saja, Dia juga tidak mengira bila rumah makannya disatroni tim KPK. “Saya tidak tahu, bila yang datang sebelum terjadi OTT adalah orang KPK.”

“Saat kejadian OTT KPK di parkiran rumah makan ini, baru tahu ada sejumlah anggota KPK. Saya dari KPK, sambil menunjukkan kartu identitasnya dari saku kantong baju depan,” ungkap Feri, Rabu (29/11/2017).

Mulanya, Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB Rumah Makan Bebek Goreng Pak Ndut didatangi sejumlah pengunjung. Namun, mereka tidak pesan makan siang.

Tidak berselang kemudian, datang dua orang pria yang satunya kurus berkacamata (Supriyono) dan putih sedikit gempal dan ada sedikit brewok (Geni Waseso).

“Kedua pengunjung ini, pesan makan siang di pondok nomor 10,” ungkapnya.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, datang mobil Agya warna kuning masuk di parkiran depan rumah makan.

Pria yang menggunakan baju PNS dan berkepala plontos tersebut langsung disambut Supriyono dengan keluar dari pondok nomor 10.

Semua masih seperti biasa dan tidak ada yang mencurigakan. Suasana berubah, ketika pria berbaju PNS yang diketahui Asisten III Syaifuddin membuka bagasi belakang mobil.

Masih menurut Feri, ketika Supriyono memindahkan sebuah sangkek warna hitam yang diduga berisi uang jr mobil kijang warna hitam, mendadak keluar dua pria dari warung depan.

“Apa ini,” katanya sembari menerangkan. Sempat terjadi argumen kedua belah pihak. “Bapak siapa,” ujar Feri menirukan pria berpakaian PNS.

Tanpa membuat kegaduhan, dua orang tersebut mengaku dari KPK. “Saya dari KPK,” kata Feri lagi menirukan perkataan kedua orang tersebut, sambil menunjukkan identitasnya.

Sedangkan, teman Supriyono, Geni yang sedang makan, ketika itu juga didekati dua pria yang duduk di pondok sebelahnya.

“Saya baru tahu, kalau mereka adalah tim KPK. Ada tujuh oranglah, dua diantaranya wanita. Pokoknya senyap nian. Warga sekitar tidak ada yang tahu,” tuturnya.

Disamping itu, Dia juga melihat mesin penghitungan uang berada di mobil hitam saat digeledah KPK. “Selama menunggu TO-nya, petugas KPK hanya pesan buah saja, tidak makan,” imbuh Feri.

Baca Juga: OTT KPK di Jambi Diduga Terkait Anggaran 2018

Informasi yang dihimpun, rencana pertemuan antara Syaifuddin dengan Supriyono di sebuah rumah makan diduga dalam rangka penyerahan uang dengan kode, ‘undangan’.

Saat mengamankan Supriyono, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik hitam berisi uang sebesar Rp400 juta.

Selanjutnya, Supriyono, GW dan Surip (sopir Syaifuddin) langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan. Sedang Saifudin, dibawa KPK menuju kediaman pribadinya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Di rumah itu, ada Nurhayati (istri Saifuddin yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi) dan Atong (anak buah Saifuddin).

Tanpa bisa mengelak, dalam penggeledahannya, tim KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar di rumah Syaifuddin.

Diduga uang ini akan diberikan kepada anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Kemudian, KPK membawa ketiganya ke Mapolda Jambi untuk diperiksa. Bila ditotal uang yang diamankan KPK sore itu sebesar Rp1,7 miliar.

Selasa malamnya, petugas KPK mengamankan pria berambut putih yang diketahui bernama Arfan, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi.

Dari penggeledahan rumah Arfan, petugas menyita dua koper berisi uang senilai Rp3 miliar. Sehingga, total uang diamankan senilai Rp4,7 miliar.

Tidak itu saja, Wasis Sudibya, Kepala UPT Alkal Dinas PUPR Provinsi Jambi, dibawa ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan.

Pergerakan KPK nyaris tidak terdengar, senyap nian. Tahu-tahu seorang wanita yang diketahui bernama Rini, staf Arfan susah dibawa KPK he Polda Jambi.

Menurut Wakil Ketua KPK, Irjen Basaria Panjaitan, saat KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi di Kotabaru, Kota Jambi, tim memergoki Rini sedang berusaha menghancurkan berkas-berkas dengan mesin penghancur kertas.

“Diduga Rni (Rini) sedang berusaha menghancurkan catatan-catatan transfer sejumlah uang,” ujar Basaria.

“Total uang yang disita KPK di tiga lokasi berbeda tersebut senilai Rp4,7 miliar,” kata Basaria kepada wartawan lewat jumpa pers, Rabu (29/11/2017), di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here