Polsek Sekayu Amankan Ratusan Botol Miras

Ratusan botol miras yang berhasil diamankan Polsek Sekayu. Kabarserasan.com/Herman

Musi Banyuasin, Kabarserasan.com – Jajaran Polsek Sekayu mengamankan sebanyak 480 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa pedagang yang berada di seputaran Sekayu, Musi Banyu Asin (Muba) Sumatera Selatan, Senin (27/11/2017) siang.

Kegiatan operasi yang digelar di Pasar Perjuangan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Muba ini merupakan kegiatan operasi dalam rangka Ops Pekat 2017 yang dilaksankan secara serentak diwilayah Polda Sumatera Selatan.

Kapolres Muba AKPB Rahmat Hakim,Sik melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, SH yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan, pihaknya melakukkan pemeriksaan terhadap beberapa toko yang kita duga menjual minuman keras tanpa izin.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata benar beberapa toko yang menjual miras tanpa izin. Miras yang kita sita antara lain, Inti Sari 120 botol, khon kuat 96 botol, beras kencur 48 botol, orang tua 144 botol, dan pro beer 72 botol,”kata Hidayat kepada Kabarserasan.com via ponsel, Selasa (28/11/2017).

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, selain dari operasi kegiatan tersebut ini juga merupakan bentuk cipta kondisi yang ada di masyarakat, dimana banyaknya kejadian sering kali diawali dengan mengkonsumsi miras yang berlebihan oleh masyarakat Sumsel pada umumnya dan masyarakat Muba khususnya.

“Saat ini miras tersebut sudah kita amankan dipolsek dan akan dilakukan pemusnahan usai pelaksanaan opersi pekat ini berakhir,”pungkasnya.

Baca Juga: 35 Peserta Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Anggota Polri di Polres Muba

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here