Kasus Perjudian di Kota Jambi Meningkat

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuda. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Siapa bilang perjudian di Kota Jambi tidak ada. Kelihatannya perjudian di Kota Jambi masih belum akan hilang, justru kian marak.

Buktinya, kasus perjudian di Kota Jambi kian meningkat. Selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) sejak tanggal 10-24 November lalu, Polresta Jambi sudah mengungkap 13 kasus perjudian.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimumte melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuda, bahwa selama digelarnya operasi pekat banyak kasus yang ditangani, namun paling menonjol adalah kasus perjudian.

“Selama 13 hari Operasi Pekat, Polresta Jambi berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus, yakni 13 kasus judi, 11 kasus premanisme dan 10 kasus minuman keras (miras) dan 9 kasus perbuatan asusila,” ungkap Yuda, Sabtu (25/11/2017).

Menurutnya, dari kasus 43 kasus tersebut, kasus perjudian sangat meningkat. Saat ini pihak Reskrim Polresta Jambi berusaha mengungkap perjudian-perjudian yang ada di Kota Jambi.

“Bagi masyarakat yang melihat ada perjudian, diharapkan bisa melaporkan saja ke Polresta Jambi,” katanya.

Diakuinya, pelaku kriminalitas yang terjaring, tidak seluruhnya dilanjutkan proses hukumnya. “Ada juga yang kita berikan teguran dan peringatan seperti pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di hotel,” jelas Yuda.

Meski sudah berakhir, pihak kepolisian tetap akan terus melakukan secara rutin razia dan patroli.

Langkah tersebut, guna memastikan situasi kamtibmas di Kota Jambi tetap kondusif terutama jelang akhir tahun.

“Kita juga mengimbau agar warga tetap menjaga situasi kamtibmas di daerah masing-masing agar kondisi keamanan tetap kondusif,” ujarnya.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here