Petugas Temukan 57 Paket Sabu di Kamar Mandi

Barang Bukti Sabu yang berhasil diamankan jajaran Polres Kerinci. Kabarserasan.com/azi

Kerinci, Kabarserasan.com — Satresnarkoba Polres Kerinci, Jambi berhasil menggerebek dua orang pengedar narkoba yang lagi pesta sabu.

Dari tangan kedua tersangka, yakni YH (22) dan RR (25), petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 58 paket kecil yang diduga serbuk kristal putih sabu dan uang tunai Rp50.000.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengakui, kedua tersangka diringkus pada Rabu malam kemarin.

Mereka digerebek di Desa Permanti, Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci, sekitar pukul 21.30 WIB setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tim Satresnarkoba Polres Kerinci pun bergegas cepat menyelidikinya. Tanpa disadari, kedua tersangka yang lagi pesta sabu di rumah tersangka langsung digerebek petugas.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui, narkoba yang dimilikinya
dibeli dari seorang laki-laki yang bernama Her melalui kurir.

Pengembangan pun dilakukan petugas. Selanjutnya, alamat Her yang diketahui di Desa Padang Amat, Kota Sungaipenuh, didatangi petugas untuk upaya penangkapan.

Akan tetapi, tersangka Her dapat melarikan diri dari kejaran petugas. Beruntung, ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan puluhan barang bukti narkotika.

“Barang bukti tersebut, ditemukan petugas disimpan di kamar mandi berupa 57 paket bungkus kecil yang diduga jenis sabu-sabu,” ujar Tresnadi, Jumat (24/11/2017).

Guna penyelidikan lebih lanjut, sambung Kabid, kedua pelaku ditahan di Polres Kerinci.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here