Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kajari, Kapolres, Ka BNNK Muara Enim membakar barang bukti ganja di halaman Kantor Kejari Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memusnahkan barang bukti narkotika perkara yang sudah inkraht dengan cara dibakar dan diblender.

Kepala Kejari Muara Enim Rustam mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari 49 perkara yang sudah inkraht di Kejari Muara Enim dari bulan Maret hingga November 2017.

“BB yang dimusnahkan yakni ganja 6.119,908 gr, shabu-shabu 280,513 gr, ekstasi 71 butir, 38 alat komunikasi, 4 pirek dan 6 bong.,” bebernya.

Rustam menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Hal ini, katanya, untuk memberikan efek jera sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan Narkotika.

“Dari 49 perkara tersebut, salah satu pelaku atas nama Akhirudin, warga Air Itam dengan BB 2 Kg ganja, dijatuhi hukuman 20 tahun,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga diikuti dan disaksikan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan serta Kepala BNNK Muara Enim Ika Wahyu.

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here