Banyuasin, Kabarserasan.com—Satu dari dua tersangka pelaku pencuri besi di komplek Perumahan Pertamina, di kawasan Sungai Gerong, Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap petugas Polsek Mariana.
Tersangka yang berhasil dibekuk ini bernama Burhan, warga Kecamatan Plaju, Palembang. Pria berusia 30 tahun ini dibekuk polisi saat akan menjual barang curiannya kepada seorang penadah, yang kemudian ikut diperiksa polisi.
Saat menjalani pemeriksaan di Polsek Matriana, Burhan menjelaskan, dalam melakukan pencurian besi milik PT Pertaminan ini, ia bersama temannya bernama Yogi, masuk ke dalam komplek Perumahan Pertamina Sungai Gerong, membawa mesin las.
“Di tempat penampungan besi-besi itu, kami memotong satu persatu pipa, lalu dibawa untuk dijual ke orang yang mau membelinya. Saat ditangklap, kami belum sempat menikmati hasilnya” kata Burhan.
Menurut Kapolsek Mariana, AKP Nazirudin, aksi pencurian pipa milik BUMN ini sudah sering terjadi dan mereka banyak menerima laporan. Beberapa kasus sebelumnya sudah berhasil diungkap.
Baca Juga: Curi Besi Pertamina Dua Orang Ditangkap
“Dari tersangka ini kami menyita barang bukti mesin las dan besi yang sudah dipotong-potong. Saat ini kami masih melacak keberadaan temannya, untuk ditangkap,” kata Nazirudin. (wan)