Rapat Pleno Golkar, Idrus Marham Ambil Alih Tugas Setya Novanto

Sekjen DPP Golkar Idrus Marham saat menyampaikan keputusan rapat pleno DPP Golkar di Jakarta/ Foto: okezone.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Partai Golkar, Selasa (21/11/2017) menggelar rapat pleno di kantor DPP Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Ada lima poin keputusan, salah satunya menetapkan Sekjen DPP Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Golkar, jabatan yang selama ini dipegang Setya Novanto yang kini ditahan KPK.

Dalam rapat pleno yang berlangsung sejak Selasa siang dan berakhir hingga pukul 22.00 WIB itu, Idrus Marham akan menjadi Plt Ketua Umum DPP Golkar, sampai dengan adanya keputusan praperadilan kedua yang diajukan Setya Novanto. Kedua, apabila gugatan Novanto diterima dalam proses praperadilan tersebut, maka Plt Idrus Marham dinyatakan berakhir.

Keputusan ketiga, apabila gugatan Novanto ditolak pada proses praperadilan, maka Plt bersama Ketua Harian Nurdin Halid kembali menggelar Rapat Pleno, dan meminta Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPP Golkar. Jika poin Setnov menolak, maka rapat pleno akan memutuskan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.

Keempat, Plt Ketua Umum dalam menjalankan tugasnya harus berkoordinasi dengan Ketua Harian, Koordinator Bidang, dan Bendahara Umum, khususnya hal-hal bersifat strategis. Dan kelima, posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menunggu keputusan praperadilan.

Rapat pleno ini digelar, sebagai langkah DPP Golkar Setya Novanto ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Minggu (19/11/2017) malam, KPK mendapat keterangan medis dari tim medik bentukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan kondisi Novanto mulai membaik dan tidak perlu lagi menjalani rawat inap di rumah sakit.

Baca: Setya Novanto Akhirnya Ditahan KPK

Selain itu diperoleh informasi, menyusul proses hokum yang dijalaninya, Setya Novanto berkirim surat tertanggal 21 November 2017 yang disertai materai kepada pimpinan DPR RI dan DPP Golkar, yang intinya meminta posisinya di DPR RI dan DPP Golkar tidak “diutak-atik” dahulu. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here