Dagang di Jalan Jend Sudirman sebelum pukul 16, akan Ditertibkan

Apel Satpol PP Muara Enim sebelum penertiban PKL di Pasar Muara Enim -Kawasan jalan Jendral Sudirman Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Kawasan sepanjang jalan Jendral Sudirman Muara Enim sebetulnya dilarang untuk pedagang kaki lima. Namun faktanya kawasan tersebut identik dengan banyaknya pedagang dadakan pada malam maupun siang hari.

Plt Kasatpol PP Muara Enim, Riswandar melalui Kabid Penegak Perda Andreas membenarkan aktivitas tersebut sebenarnya dilarang. Meski demikian, pihaknya memberikan toleransi dengan memperbolehkan berdagang apabila lewat pukul 16.00 wib.

“Untuk pedagang di Sudirman secara resmi tidak diperbolehkan, tapi diberikan kebijakan boleh berjualan namun pada sore hari mulai 16.00 wib,” ujar Andreas, disela penertibam PKL di Kawasan Tugu Jl Jenderal Sudirman Muara Enim, Jumat (17/11/2017) pagi.

Selain itu, pihaknya juga mengingakan kepada pedagang untuk terus menjaga kebersihan di daerah tersebut. “Kita ingatkan para pedagang agar sampah dagangannya bisa ditampung dan dibersihkan. Sehingga pada pagi harinya kawasan tersebut sudah bersih dan tidak ada lagi aktivitas dagang,” ujarnya.

Sementara untuk pedagang di pasar pagi yang menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berdagang, pihaknya hanya mengizinkan hingga pukul 07.00 wib.

“Kalau sudah jam 07.00 wib, pedagang kita himbau untuk menghentikan aktivitas dagangnya, karena dapat mengganggu pengguna jalan dan lalu lintas,” tukasnya.

Bagi yang melanggar aturan akan diberi sanksi. “Jika aturan tidak dipatuhi, kita akan berikan teguran. Kalau masih membandel juga, maka kita tertibkan,” lanjutnya.

“Kita berharap, pedagang kaki lima dapat patuh terhadap aturan dan ikut serta membantu Pemkab Muaraenim untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota,” imbuhnya.

Penulis: Anas
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here