DBH Turun, APBD Muara Enim 2018 Ikut Turun

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dan Kepala Bappeda Abdul Nadjib. Kabarserasan.com/Amri

Muara Enim, Kabarserasan.com — DPRD Kabupaten Muara Enim menggelar sidang paripurna dengan agenda utama Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar. 

Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar menjelaskan, pendatapan daerah tahun anggaran 2018 direncaanakan sebesar Rp 2.064.926.236.937,05. Angka ini turun sebesar 7,8% dibandingkan tahun lalu yang menyentuh angka Rp2.239.049.716.549,65.

” Penurunan ini disebabkan penurunan rencana pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan yang meliputi, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelas Bupati di Ruang Sidang Utama DPRD Muara Enim, Rabu (15/11/2017).

Dalam Nota Keuangan disebutkan, Dana Perimbangan mengalami penurunan yang cukup besar yakni sebesar 17,64%. Jika tahun lalu mencapai Rp 1.846.122.482.000, tahun ini direncakan sebesar Rp 1.520.472.864.700.

Penurunan penerimaan terbesar dari sektor Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak. Jika tahun lalu menerima Rp 914.187.645.000, tahun ini direncanakan sebesar Rp 616.109.292.700 atau mengalami penurunan sebesar 32,61.

” Penurunan ini berdasarkan realisasi penerimaan dua tahun sebelumnya serta menyikapi kebijakan pemerintah pusat cq Kementerian keuangan RI yang tidak akan mentransfer Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak triwulan IV setiap tahun kepada pemerintah daerah,” jelas Bupati.

Sementara pendapatan yang mengalami peningkatan adalah dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. ” Jika tahun lalu hanya sebesar Rp230.967.623.900, tahun ini meningkat sebesar 61,39 persen menjadi Rp.372.761.958.300,” terangnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here