Dewan Muara Enim Dituding Hambat Pembangunan

Anggota DPRD Muara Enim saat sidang. Kabarserasan.com

Muara Enim, Kabarserasan.com – Rapat Paripurna Ke- XIII dengan agenda Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 yang seyogyanya dijadwalkan pada hari ini (Senin, 13/11/2017) tertunda.

Penundaan ini menimbulkan tanda-tanya bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Pemerhati pembangunan Kabupaten Muara Enim Suhardi SH Mkn menilai, penundaan ini sebagai preseden buruk bagi anggota dewan.

Menurut Suhardi, sebelumnya sudah dijadwalkan DPRD Kabupaten Muara Enim pada tanggal 9-10 Nopember 2017 pembahasan draf APBD 2018 antara Banggar (Badan Anggaran) dan OPD.

” Pembahasan hanya bisa dilaksanakan dihari pertama saja (9/11). Hari kedua pembahasan terkait anggaran ini tidak bisa dilaksanakan,” kata Suhardi kepada kabarserasan.com, Senin (13/11/2017).

Pemerhati pembangunan Muara Enim Suhardi (Bodong)

Pria yang akrab disapa Bodong ini mengungkapkan, batalnya pembahasan RAPBD Kabupaten Muara Enim karena Dewan meminta aspirasi masyarakat melalui reses dewan diakomodir dalam APBD 2018 dengan bukti tertulis.

” Mereka (dewan) minta seluruh hasil reses anggota dewan diakomodir agar RAPDB bisa dibahas. Anggaran kitakan terbatas, dewan jangan memaksakan kehendak seperti itu. Itu namanya menghambat pembangunan,” tegas Bodong

Sementara Ketua DPRD Muara Enim Aries HB membantah tudingan itu. Menurutnya, batalnya Paripurna hari ini (Senin, 13/11/2017) disebabkan karena ada OPD yang belum siap.

” Ada dua OPD yang belum siap yakni Dinas Tenagakerja dan Dinas Koperasi dan UKM sehingga pembahasan tidak bisa dilaksanakan. Ini berimbas dengan tertundanya Sidang Paripurna hari ini. Jadi, tidak benar dewan menghambat,” tegas Aries.

Menurut Aries, pihaknya sudah memberikan waktu kepada OPD yang belum siap. ” Kita sudah jadwalkan pembahasan peranggaran tanggal 14 Nopember, tanggal 15 Sidang Paripurna dan tanggal 29 Nopember ketuk palu,” jelasnya.

Terkait hasil reses dewan, Aries mengatakan, sah-sah saja jika ada anggota dewan yang meminta aspirasi masyarakat melalui reses dewan di akomodir pihak eksekutif.

” Ada hasil reses dewan yang sudah dua tahun belum juga diakomodir. Sah-sah saja jika anggota dewan yang bersangkutan mempertanyakan hal itu,” ujarnya.

Aries menegaskan, tidak ada niat dewan untuk menghambat RAPDB. ” Pembangunan yang dilaksanakan melalui APBD untuk masyarakat. Jadi, tak mungkin akan kita hambat,” pungkasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here