Operasi Zebra di Sumsel Tilang 7.604 Kendaraan, Terbanyak Motor

Operasi Zebra Musi 2017 di Kota Palembang, Sumatera Selatan

Palembang, Kabarserasan.com—Polda Sumatera Selatan telah melaksanakan Operasi Zebra 2017 di 17 wilayah hukum Polres, dan hingga hari kedelapan, Rabu (08/11/2017) telah menilang 7.604 kendaraan yang melanggar.

Berdasarkan evaluasi, pelanggaran mayoritas dilakukan pengendara sepeda motor, karena tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Sementara tingkat kecelakaan lalu lintas, dengan 16 kasus, yang mengakibatkan delapan orang tewas.

Menurut Kabag Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Ridwan, selama delapan hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra ini, petugasnya melakukan oeprasi siang dan malam hari, di lokasi-lokasi yang ditentukan.

“Setelah kami analisa dan evaliasi, hasil Operasi Zebra, masih banyak sekali pelanggaran yang dilakukan. Demikian juga kesadaran pengendara mematuhi aturan masih perlu ditingkatkan. Begitu pula tingkat keamanan dan kehati-hatian, sehingga ada 16 kasus kecelakaan dan menelan korban jiwa,” ujar Ridwan menjelaskan.

Ridwan mengungkapkan, dari dari 7.604 tilang yang mereka lakukan, 1.635 tilang karena pengendara tidak mengenakan helm pengaman. Lalu 1.591 tilang karena pengendara tidak melengkapi surat syarat berkendara. Yang lainnya karena urusan plat nomor polisi, melawan arus, dan melanggar rambu lalu lintas.

Jajaran kepolisian lalu lintas di Sumsel, lanjut Ridwan, masih akan terus melakukan Operasi Zebra sampai 14 November 2017 mendatang. Tujuan operasi ini untuk menertibkan pengendara. Bukan saja sebagai bentuk kepatuhan hukum tapi juga menekan angka kecelakaan di jalan. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here