Ketua KPU Sumsel: Jika PPK Tidak Netral, Laporkan Segera

Ketua KPU Sumsel Aspahani. Kabarserasan.com/Anas

Muara Enim, Kabarserasan.com — Ketua KPU Sumsel Aspahani menegaskan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada.

” Jika jika masyarakat menggangap kinerja PPK tidak netral dapat mengajukan laporan ke Bawaslu namun harus disertai bukti,” kata Aspahani di sela acara pelantikan PPK se-Kabupaten Muara Enim di Hotel Griya Serasan Sekundang, Sabtu (4/11/2017).

Dijelaskannya, jika anggota PPK tidak netral bisa dilaporkan ke Bawaslu, jika terbukti akan diberikan sanksi teguran hingga sanksi terberat dipecat.

Selain itu, PPK harus bekerja secara profesional. Untuk itu, nantinya PPK yang baru dilantik akan diberikan bimbingan teknis mengenai penyelenggaraan pemilu.

“Bimtek ini untuk memberikan gambaran kepada PPK mengenai tugas-tugas yang harus dilakukan, sehingga mereka dapat segera bekerja dan cepat beradaptasi dengan wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Tugas yang harus segera dilakukan ppk, tambah Aspahani, yakni melakukan pemuktahiran data pemilih. “PPK harus memastikan daftar pemilih, jangan sampai ada pemilih yg nemikiki hak pilih menjadi tidak dapat mengggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Mengenai masa jabatan PPK, kata Aspahani, hingga semua tahapan Pilkada 2018 selesai. ” Untuk Pemilu 2019, akan ada mekanisme lain, karena sumber pembiayaannya berbeda,” bebernya.

Penulis: Anas
Editor: Amri

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here