15 Karyawan Novita Hotel Berhenti Mendadak. Ada Apa Ya?

Perwakilan Pegawai Hotel Novita yang berhenti saat di Kantor Advokat LBH Sapta Keadialan. Kabarserasan.com/Azi

Jambi, Kabarserasan.com — Merasa sudah tidak nyaman lagi bekerja di Hotel Novita (dulunya Novotel) yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Pasar, Kota Jambi, sejumlah karyawannya mendadak mengajukan berhenti.

Bukan hanya karyawan biasa, namun seorang manager tehnik Novita, Bili ikut berhenti lantaran banyak dugaan pelanggaran yang tidak patut dilakukan pihak Novita.

Menurut Bili, ada 15 orang karyawan Hotel Novita termasuk dirinya yang sudah berhenti sejak tanggal 12 Oktober lalu.

Ditemui di Kantor Advokat LBH Sapta Keadilan di kawasan Kebonkopi, Kota Jambi, Bili ditemani tiga rekannya mantan karyawan Novita, Hajat dan Sutejo mengaku sudah lama menahan diri untuk berhenti bekerja.

“Pasalnya banyak masalah, seperti gaji kami (karyawan Novita) sering terlambat diterima. Selain itu, uang servis atau upah tidak tetap selama 4 bulan belum dibayar,” kata Bili, Rabu (1/11/2017).

Yang menjadi keprihatinan mereka, uang pesangon tuntutan mereka tidak dipenuhi pihak Novita. Padahal sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Pasal 169/2003, pekerja/buruh dapat mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam hal pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut,:

a. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/buruh;
b. membujuk dan/atau menyusuh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
c. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih;
d. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;

Atas dasar poin-poin di undang-undang ketenagakerjaan tersebut, mereka menuntut hak-haknya dibayar pihak Novita Hotel.

Namun, dari hasil mediasi pascaberhenti 12 Oktober lalu, belum ada titik kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kami berharap hak-hak kami dibayar. Pemerintah juga harus serius bertindak, karena kasus ini bersentuhan dengan masyarakat,” tutur Bili.

Salah satu tim pengacara mereka dari LBH Sapta Keadilan Ibnu Kholdun mengatakan, peristiwa tersebut bukan hanya terjadi saat ini saja, namun sudah cukup lama.

Dia menilai kurang adanya pengawasan dari pihak departemen ketenagakerjaan di Jambi yang tidak berjalan tehadap permasalahan ini.

“Seharusnya hotel sekelas Novita tidak melakukannya pembayaran gaji sampai terlambat. Sedangkan mereka memiliki kebutuhan tetap untuk keperluan saban harinya,” ujarnya.

Diakuinya, dalam mediasi yang dilakukan LBH Sapta Keadilan masih belum ada titik temu. Meski demikian, pihaknya akan tetap memperjuangkannya

“Bila masih belum ada titik temu, akan mediasi di depnaker. Namun, tidak menutup kemungkinan proses hukum akan kami tempuh. Pasalnya ini murni hak ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” papar Ibnu.

Dia juga menyesalkan peristiwa ini. “Bila pengawasan ketenagakerjaan berjalan tidak akan terjadi. Dengan adanya kasus ini, pihak terkait lebih aktif lagi sehingga hak-hak mereka terlindungi,” harapnya.

Sementara General Manager Novita Hotel Husairi belum bersedia memberikan penjelasan. Padahal konfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor telepon selularnya yang dikirim sudah dibacanya.

Baca Juga: Gubernur dan Walikota Jambi Buka Kembali Hotel Novita

Penulis: Azhari
Editor: Amri

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here