Sehari Buron, Ojek Daring Penikam Sopir Angkot Dibekuk

Tersangka Edi yang berhasil dibekuk petugas/ Foto: ano

Bandarlampung, kabarserasan.com—Hanya sehari sempat bersembunyi dari kejaran polisi, Edi yulianto, pengemudi ojek daring yang menikam seorang sopir angkot di Bandar lampung, Jumat siang, akhirnya berhasil dibekuk polisi pada Sabtu (28/10/2017) siang.

Pria warga Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung itu, dibekuk setelah polisi menelusuri jejak pelariannya. Ia kabur tak lama setelah menikam seorang sopir angkot, bernama Aldian Sibutar alias Ucok, saat terjadi keributan antara kalangan pengojek daring dan pengojek pangkalan.
Baca Beritanya: Kisruh Ojek daring, Sopir Angkot Ditikam

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Hasil pemeriksaan kami, penimakan berawal saat terjadinya keributan antara ojek konvensional dan ojek daring. Ada di dalam keributan itu adik pelaku, dan dia bermaksud membela adiknya dan kemudian menikam korban,” jelas Kapolresta Bandar lampung, Kombes Pol Burbani Budi Pitono.

Kepada polisi, Edi mengaku tindakanya menikam sopir angkot tidak ada kaitanya dengan statusnya sebagai seorang ojek daring, melainkan karena ingin membela adiknya yang saat itu terlibat keributan dan dilihatnya sudah terluka.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau badik. Sebelumnya, olisi juga sudah menjadikan baju korban penuh darah sebagai barang bukti. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here