Dua Pengedar Narkoba Diringkus

Dua pengedar narkoba yang diamankan petugas. Kabarserasan.com/Azi

Sarolangun, Kabarserasan.com — Dua orang warga dari Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi terpaksa dibawa ke Polres Sarolangun, oleh tim Satresnarkoba.

Kedua orang tersangka, yakni Ravi dan Rundi diamankan petugas di tempat berbeda, pada Senin malam lalu.

Hal ini diakui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, bahwa penangkapan kedua pelaku dari informasi masyarakat.

Petugas pun melakukan penyelidikan, tepat di kawasan depan toko di Desa Rantau Tenang, Pelawan, petugas mencurigai seseorang yang lagi duduk-duduk.

Saat akan didekati petugas, pelaku tersebut mendadak membuat gerakan melemparkan plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu ke arah belakang tempat duduknya.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan petugas. Usai dipanggil sejumlah saksi-saksi dan dilakukan penggeledahan, barulah pelaku digeledah dan tersangka mengakui membuang satu klip plastik yang berisikan narkotika jenis sabu.

Dalam pengembangannya, Ravi mengakui keterlibatan Rundi. Tidak menunggu lama, petugas langsung menghampiri kediamannya.

Tanpa perlawanan, Rundi berhasil diringkus petugas. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polres Sarolangun guna proses proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang ditemukan petugas, diantaranya satu klip plastik yang di dalamnya terdapat satu klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu, satu unit Hp lipat merek Strawberry, dan satu unit Hp merek Oppo,” pungkas Tresnadi, Rabu (25/10/2017).

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here