Pulang ke Rumah Isteri Muda, Buronan ini Ditangkap

Imron napi yang kabur dari Lapas kembali ditangkap petugas. Kabarserasan.com/azi

Jambi, Kabarserasan.com — Seorang narapidana yang menjadi buronan petugas akibat kabur sejak jebolnya tembok Lapas Klas II A, Kota Jambi pertengahan Juni lalu, akhirnya berhasil diamankan kembali.

Napi bernama Imron, warga RT 07, Kelurahan Sijenjang, Jambi Timur itu diringkus anggota Polsek Jambi Timur, saat berada di rumah istri mudanya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe, mengakui bila jajarannya telah menangkap satu narapidana Klas II A Jambi di rumah istri mudanya yang beralamat di Jalan Baru, Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

” Penangkapan napi kasus narkoba ini dilakukan Selasa dini hari kemarin di rumah istri mudanya inisial N. Tidak lama suaminya datang, istri mudanya melapor ke Polsek Jambi Timur,” kata Kapolresta,

Mendapat informasi tersebut, enam orang anggota Polsek Jambi Timur langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

“Napi yang kabur itu sudah ada keputusan pengadilan yang menetapkan Imron ditahan selama 10 tahun penjara,” tandas Dalimunthe, Rabu (25/10/2017).

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur Ipda Tono, menyebutkan, saat terjadi penangkapan napi langsung dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk dilakukan penyelidikan.

“Setelah kita periksa, napi narkoba ini mengakui dirinya narapidana yang kabur dari Lapas Jambi saat bencana banjir,” ungkapnya.

Menurut Tono, Imron mengakui selama kabur mampir di rumah saudara dan rekannya yang ada di Kota Jambi.

Namun saat balik ke rumah istri mudanya, keburu diciduk lagi boleh pihak polisi. “Saat ini, Imron sudah kita kembalikan ke Lapas Klas II A Jambi lagi untuk menghabiskan masa kurungannya selama 10 tahun,” imbuh Tono.

Baca juga: Napi Kabur dari LP Diringkus Saat Asyik Nyabu

Penulis: Azhari
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here