” Tujah” Pemilik Warung, Marno Ditangkap

Warno, Korban penusukan dirawat di RS Pertamina Prabumulih

Muara Enim, Kabarserasan.com – Sat Reskrim Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim, mengamankan Sumarno bin Sumiarto (52) warga Dusun II Desa Aur Lubai.

Lelaki yang berprofesi sebagai petani ini diamankan petugas karena diduga telah melakukan penganiayaan berat (Anirat) terhadap Warno (45) di warung milik korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Guawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad membenarkan penangkapan tersebut.

” Pelaku diamankan petugas di jalan raya Prabumulih-Baturaja tepatnya direl KA di Desa Suka Merindu Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim pada saat tersangka mau mengatar kayu ke Prabumulih,” terang Arsyad, Minggu (22/10/2017).

Lanjut Arsyad, saat akan akan melintasi Rel KA Suka Merindu anggota Polsek menghentikan mobil truk yang ditumpangi oleh tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang duduk disamping sopir.

” Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Arsyad menuturkan, penganiayaan yang dilakukan Marno berawal saat Warno menegur pelaku karena beteriak-teriak saat minum-minum di warung miliknya sekitar pukul 21:00, Senin (18/09/2017) lalu.

Pelaku ternyata tak terima mendapat teguran dari korban. Tak lama setelah itu pelaku menusuk korban dari belakang dan mengenai punggung korban. Setelah itu pelaku melarikan diri.

Sementara korban langsung dilarikan ke Puskesmas Beringin dan di rujuk ke RS Pertamina Prabumulih untuk pengobatan lebih lanjut.

Saat ini tersangka diamankan di Polsek Rambang Lubai untuk penyidikan. Tersangka diancam pasal 351 tentang penganiyaan,” pungkasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here