Selundupkan Ribuan Baby Lobster, Tiga Warga Jakarta Dibekuk Ditpolair Jambi

Ditpolair Jambi gagalkan penyeludupan baby lobster. Kabarserasan.com/Azi

Jambi, Kabarserasan.com — Tiga orang pria warga Jakarta tidak dapat melanjutkan perjalanannya lagi untuk menuju ke Batam.

Pasalnya, ketiga orang tersebut, yakni Mansur (46), warga Jakarta Timur, Aripudin (50), warga Jakarta Utara dan Muamar Kadapi (28), warga Jakarta utara ditangkap jajaran Ditpolair Polda Jambi, lantaran kedapatan membawa ribuan baby lobster atau anakan lobster.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku akan membawa baby lobster dari Merak, melewati Jambi dengan tujuan ke luar negeri melalui Batam.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 38.325 ekor baby lobster saat melintas di Simpang Tiga, Kotabaru, tepatnya di depan Kantor Camat Kotabaru), Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengakui adanya penangkapan tersebut pada Sabtu dini hari berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi baby lobster di Kota Jambi.

Tidak ingin buruannya kabur, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas menemukan dua unit mobil yang dicurigai.

Dengan sedikit gebrakan, dua mobil jenis Agya bernomor polisi B 2417 SKE dan Avanza B 1086 UIQ langsung dihadang petugas Ditpolair Polda Jambi.

Benar saja, setelah diperiksa ternyata mobil tersebut bermuatan ribuan baby lobster yang masih hidup. Setelah dihitung, barang bukti tersebut berupa 9 box (187 kantong), terdiri dari baby lobster pasir sebanyak 133 kantong (32.166 ekor) dan baby lobster mutiara sebanyak 54 kantong (6.159 ekor).

“Jadi kalau dihitung, jumlah keseluruhan baby lobster sebanyak 38.325 ekor,” ungkap Tresnadi, Sabtu (21/10/2017).

Terkait kerugian negara yang berhasil diselamatkan akibat perbuatan ketiga pelaku, sambungnya, diperkirakan 38.325 di kali Rp 150.000 per ekor senilai total Rp 5,7 miliar.

Terpisah, Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi R Rudi Barmara mengatakan, anakan udang lobster yang diamankan itu rencananya akan dibawa ke Surabaya untuk diletakan ke habitat laut.

“Karena di Jambi tidak ada penangkaran lobster,” tandasnya didampingi Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Yosi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ditahan di sel Polair Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here