Jadi Penadah, Oknum PNS Ditangkap Satreskrim Polres Muara Enim

Pelaku Pencurian di SD XIV Muara Enim dan Penadah diamankan Petugas.

Muara Enim, Kabarserasan.com — Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap pelaku pencurian di SDN 14 Muara Enim yang terjadi 3 hari lalu.

Tersangka Asep (20) remaja pengangguran yang tinggal di Kelurahan Muara Enim dan H (14) yang masih berstatus pelajar tak berkutik ketika diciduk Tim Rajawali Polres Muara Enim, Kamis (19/10/2017).

Tak hanya kedua pelaku yang ciduk, seorang oknum PNS yang diduga sebagai penadah yakni AN (56) juga ikut diamankan.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad saat dikonfirmasi membenarka penangkapan tersebut.

Dikatakan Arsyad, pencurian tersebut dilakukan oleh Asep dan H pada Minggu (15/10/2017), sekitar pukul 00.30 Wib.

“Kedua pelaku beraksi dengan cara membuka jendela lalu mendorong trali jendela. Kemudian keduanya masuk ke dalam ruang guru mengambil barang-barang berupa dua unit printer dan dua buah kipas angin. Barang curian tersebut kemudian dijual pelaku kepada penadah sebesar Rp. 500 ribu,” ujar Arsyad.

Arsyad menuturkan, setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku serta pelaku penadah barang curian tersebut.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti hasil pencurian telah kita amankan,” ujar Arsyad.

Penulis: Anas
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here