Musi Banyuasin, Kabarserasan.com – Pelaku pencurian mobil truk milik Sandi Candra di Jalan Lalang Sumbawa RT.01 RW. 02 Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin diamankan oleh personel Pos Polisi Desa Macang Sakti, Kamis (19/10/2017).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Rahmat Hakim Sik melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Herman junaidi membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Herman penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan satu unit kendaraan roda empat jenis truk. Beruntung kendaraan bernomor polisi BG 8888 QD berwarna kuning tersebut dilengkapi dengan (GPS Global Positioning System).
” Setelah petugas melakukan pengecekan GPS, diketahui kendaraan tersebut berada di sekitar Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin,”kata Iptu Herman kepada Kabarserasan.com melalui ponselnya, Jumat (20/10/2017).
Setelah itu, petugas yang dipimpin Kapolpos Desa Macang Aiptu Zulkifli melakukan pencarian. ” Saat ketika berada di jalan depan Gerbang Suban 15 Dusun 3 Desa Macang Sakti, terlihat satu unit truck mitsubisi warna kuning dengan nopol BG 3245 AAD,” tutur Herman.
Saat didekati petugas, tiba tiba dua orang laki laki berlari masuk kedalam kebun karet. Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut,.
” Petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku, yaitu Jaka Indo (28) yang bekerja sebagai juru parkir Apotik Mangga Mulia Kelurahan Sekip Jaya Palembang,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, ternyata benar mobil tersebut merupakan mobil milik Sandi Candra yang hilang dengan laporan Polisi nomor : LP /B-31/X/2017 /sumsel/ res banyuasin tanggal 19 oktober 2017, nomor Polisi yang digunakan palsu.
” Untuk saat ini kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuasin. Dan pelaku sudah kita serahkan ke Polres Banyuasin karena laporan dan TKPnya berada di Kabupaten . Banyuasin,”pungkasnya.
Penulis: Hermansyah
Editor: Amri