BNN Batanghari Ringkus Pengedar Sabu

Ilustrasi (Ist)

Batanghari, Kabarserasan.com — Seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi berhasil diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Batanghari.

Dari tangan tersangka Rahmad Purnomo, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian diamankan enam paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.

Menurut Kepala BNN Batanghari Kompol M Zuhairi, tersangaka diamankan berdasarkan laporan masyarakat desa setempat bahwa Rahmad Purnomo sering mengedarkan narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, petugas langsung beraksi melakukan penyelidikan. Benar saja, saat dilakukan penggrebekan di rumah tersangka, petugas menemukan enam paket barang haram yang diduga sabu-sabu siap edar.

“Satu paket di dalam kotak rokok Magnum Mild dan lima paket di dalam kotak rokok Sampoena Mild serta bong alat hisap sabu dan dua unit handpone merk Samsung berikut saldo bukti transfer ATM Bank BRI pelaku,” ujar Zuhairi, Jumat (20/10/2017).

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dititipkan sementara di sel tahanan Polres Batanghari.

Baca Juga: Kepala BNNK Muara Enim Ika Wahyu Imbau Warga Hati-hati Konsumsi Obat

Penulis: Azhari
Editor: Amri

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here