Polri Akan Pantau Akun Penyebar Kebencian dan Hoaks

Direktur Direktorat Tipidsib Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran/ Foto: tribunnews.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Kemunculan kelompok Saracen yang melakukan penyebaran ujaran kebencian pada Pilkada 2017 lalu, dicermati pihak kepolisian. Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber, Mabes Polri akan melakukan pengawasan secara ekstra terhadap konten ujaran kebencian dan informasi hoaks yang beredar pada Pilkada 2018 mendatang.

“Tahun 2018 ada Pilkada, kalau tidak salah di 171 kabupaten/Kota dan provinsi. Bayangkan saja kalau kegiatan Pilkada dieksploitasi semua. Bahaya sekali,” ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, Selasa (17/10/2017).

Karena itu, kata Fadil, ia sudah meminta seluruh jajaran kepolisian di seluruh daerah—terutama di daerah penyelenggara Pilkada 2018, untuk peka terhadap segala konten yang berpotensi ujaran kebencian.

“Ini mengapa makanya teman kepolisian harus peka jika ada konten ujaran kebencian yang mengganggu keamanan ketertiban masyarakat, yang mengarah pada pendukung atau tim sukses. Kita akan tindak tegas,” tambah Fadil.

Saat ini, lanjut Fadli, polisi masih melakukan identifikasi serta patroli terhadap akun-akun di dunia maya untuk mencari pihak yang berpotensi membuat kegaduhan pada Pilkada 2018 mendatang. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here