Motret dengan Kamera Hasil Curian, Dika Diciduk Polisi

Dika Pelaku pencurian kamera diamankan di Mapolsek Gelumbang

Muara Enim, Kabarserasan.com — Ardhi Putra Mahardika alias Dika (22) tak berkutik saat dibekuk tim opsnal Reskrim Polsek Gelumbang.

Fotografer amatir warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tertangkap saat melakukan sesi pemotretan dengan kamera hasil curian, Senin (9/10/2017).

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengatakan, penangkapan Dika merupakan hasil pengungkapan kasus curat yang terjadi di Studio Foto milik Danial (31) di Dusun II Desa Gumai Kecamatan Gelumbang, Muara Enim pada 24 Agustus lalu.

” Korban kehilangan dua unit kamera DSLR merek Canon EOS 70 D dan Nikon D7000 serta Lampu Flash dengan total kerugian sebesar Rp. 40 juta,” kata Indrowono.

Lanjut Indrowono, penangkapan pelaku bermula saat tim opsnal Reskrim Polsek Gelumbang mendapatkan info bahwa pelaku mendapatkan job pemotretan atau hunting di taman kota Prabumulih.

” Setelah mendapat informasi, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hamdani meluncur ke kota Prabumulih. Sekitar pukul 15.00 Wib, didapati pelaku sedang melakukan job pemotretan,” jelas Indrowono.

” Pada saat itu pelaku memegang barang bukti berupa kamera milik pelapor selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” imbuhnya.

Penulis: Anas
Editor: Amri

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here