Dianggap Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi

Nikita Mirzani dan ciutannya di media sosial/ Foto: wartakota.com

Palembang, Kabarserasan.com—Akibat ciutan di media sosial atas namanya yang dianggap menghna Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo, artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh sekelompok warga masyarakat dan sejumlah advokat di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ke polisi.

Pada akun pribadi @nikitamirzani, tertulis kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan dan kebencian kepada TNI, khususnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, terkait perintah sang jenderal kepada seluruh jajarannya untuk menonton film G30S/PKI.

Kelompok masyarakat bersama advokad yang tergabung dalam Aliansi Advokad Islam dan NKRI Sumatera Selatan ini menyampaikan laporannya melalui salah seorang advokat Yogi Vitagora. Laporan disampaikan Selasa (03/10/2017) siang ke Polda Sumatera Selatan.

Para pelapor minta polisi memproses hukum sang artis dan sekaligus menutup akun media sosial tersebut. Laporan sama juga dilakukan sejumlah warga masyarakat dari beberapa daerah di tanah air

“Kita datang ke Polda Sumsel ini dalam rangka melaporkan artis dalam dugaan penghinaan terhadap TNI dan Panglima TNI. Selaku pelapor kami melihat bahwa cuitan Nikita soal film G30S/PKI bahwa seharusnya Gatot dimasukan ke lubang buaya, menurut kami anak tentara dan cucu tentara tidak setuju dengan ucapan itu,” ujar Yogi menjelaskan.

Yogi mengaku, ia dan para pelapor lainnya minta masyarakat tidak mudah membuat cuitan yang membuat kegaduhan negeri yang sedang membutuhkan ketenangan. Oleh karena itu, lanjut Yogi, Nikita dan siapa pun yang berbuat kegaduhan apalagi dengan menyebar kebencian, agar ditindak secara hukum. (Jun)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here