Bawa Sabu, Spesialis Begal dan Rampok ini Dibekuk Polisi

Barang Bukti yang diamankan petugas dari tersangka Caca.

Muara Enim, Kabarserasan.com — Sepak terjang Maryansah alias Caca (36) di dunia
kejahatan akhirnya terpaksa harus terhenti.

Pasalnya warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ini diciduk jajaran Polsek Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

DPO curas (pencurian dengan kekerasan) tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu, di
Desa Gunung Megang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Kamis
(21/9/2017).

Sedangkan anggota komplotannya yang lain YE dan ER belum tertangkap dan masih
dalam pengejaran petugas.

Penangkapan tersangka bermula dari laporan seorang korban begal Caca dan
komplotannya yakni Heri Sapriawan (24).

Dalam laporannya Heri, warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan
Komering Ilir ini mengaku telah menjadi korban aksi ketika melintas di jalan Lintas
Dusun IV Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara
Enim, Selasa (19/9) sekitar pukul 09.00.

Berdasarkan ciri-ciri yang dikatakan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan dan
pencarian terhadap para pelaku.

Baca Juga: Cabuli Bocah Dibawah Umur, Pemilik Playstation Ditangkap Polisi

Hasil penyelidkan menunjukkan, seorang pelaku bernama Maryansyah alias Caca.
Petugas kemudian mendapat informasi Caca sedang berada di Desa Gunung Megang
Luar.

Tak menunggu lama, anggota reskrim Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Nasron Junaidi, langsung melakukan penangkapan
terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kerasaan (curas).

Saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan, di badan dan pakaian pelaku justru
ditemukan satu paket kecil narkoba yang diduga sabu-sabu beserta peralatannya.
sehingga pelaku langsung diamankan.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad
Agus membenarkan adanya penangkapan kasus curas.

” Tersangka ditangkap dalam kasus Curas, namun ketika digeledah juga menyimpan
narkoba jenis Sabu dan satu bilah senjata tajam jenis pisau serta satu buah jimat yang
dibungkus kain warna merah di dalam tas sandang,” jelas AKP Arsyad Agus.

Menurut Arsyad, tersangka adalah spesilis begal dan rampok. Setidaknya sudah ada
empat laporan masuk yang diduga ada keterlibatan tersangka Cs.

“Tersangka dan komplotannya tidak pilih-pilih mangsa, ada motor, mobil bahkan barang
dagangan mereka sikat juga,” ujarnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here