Polda Jambi, Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Ribuan Gram Sabu-sabu

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto bersama barang bukti Narkoba hasil tangkapan jajaran Polda Jambi. Kabarserassan.com/Azi

Jambi, Kabarserasan.com — Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto sangat mengapresiasi atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Jambi.

Bagaimana tidak, dalam pekan lalu Tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan ribuan ekstasi dan sabu-sabu seberat 2,5 kilogram yang dibawa dari Medan dan Aceh ke Palembang dan ke Jambi.

“Ada tiga TKP (tempat kejadian perkara) yang digagalkan petugas, yakni dua tersangka dari Aceh yang membawa pil ekstasi sebanyak 9.887 butir. Keduanya ditangkap di kawasan SPBU Rengas Bandung, Kabupaten Muarojambi, Jambi saat mengendarai kendaraan dobel kabin,” ungkap Priyo di lobi Mapolda Jambi, Selasa (19/9/2017).

Pelaku sendiri, yakni RY dan MS, warga Aceh Timur. Rencananya, barang haram yang dibawa dari Aceh tersebut akan dibawa ke Palembang.

Selanjutnya, masih warga Aceh Timur. Pengedar sabu-sabu, yakni MZ yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar setengah kilogram ikut diamankan petugas di kawasan Rumah Makan Sijunjung Tanjung Gadang, Jalan Lintas Timur, Bukit Baling, Kabupaten Muarojambi, Jambi saat berada di dalam mobil Bus Rapi.

“Sabu-sabu yang dibawanya tersebut, rencananya juga akan dibawa ke Palembang,” tuturnya.

Terakhir ini, sabu-sabu seberat dua kilogram asal Medan yang akan dibawa ke Kabupaten Bungo, berhasil digagalkan petugas.

“Mulanya petugas berhasil mengamankan seorang wanita NH yang membawa sabu-sabu seberat 1 kg di dalam jok motor,” terang Kapolda.

Kemudian dari hasil interogasi petugas, berhasil mengamankan seorang pria, DG asal Kota Medan. “Dari tangan tersangka DG ditemukan lagi sabu-sabu seberat 1 kg di Jalan Lintas Sumatera, Sungai Rumbai,” ujar Priyo.

Beruntung petugas tidak gampang di kelabui oleh modus tersangka. Pasalnya, sabu-sabu seberat 1 kg tersebut dikemas dalam bentuk bungkus plastik merk Guanyinwang.

Priyo mengakui, sabu-sabu yang dibawa NH dan DG, akan diedarkan di Bungo, lantaran merupakan jaringan Lapas setempat.

“Hebat anggota saya kan,” ujar Kapolda kepada sejumlah awak media mengakhiri pres rilis narkoba hari ini.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here