“Pemetik” Tujuh Motor Ditangkap Polisi

PD tersangkan Ranmor ditangkap petugas

Jambi, Kabarserasan.com — Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan warga Kota Jambi

Akibat perbuatannya, PD (31), warga Sipin, Kotabaru, Jambi ini harus meringkuk di sel tahanan Polda Jambi, setelah diamankan Senin malam kemarin.

Penangkapan tersebut diakui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, setelah petugas mendapatkan laporan polisi No : LP/ B-533/ VII/2017/spkt b/sek.

Atas dasar itu, ujarnya, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan secara intensif.

Tepat Senin malam kemarin, sekitar tengah malam, petugas mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku.

Barulah sekitar pukul 01.30 WIB atau Selasa dini hari, tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga PD, pelaku curanmor.

“Namun, saat dilaksanakan penangkapan, tersangka berusaha kabur. Beruntungnya karena kecepatan anggota, pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” tukas Tresnadi, Selasa (19/9/2017).

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit motor jenis Honda Beat warna putih.

“Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui telah memetik (mencuri) kendaraan bermotor jenis roda dua sebanyak tujuh unit dari berbagai macam tempat di Kota Jambi,” ungkap Kabid Humas.

Dari hasil pengakuan tersangka, pada tahun 2010, Dia memetik motor jenis Scoopy, di kawasan STM Bawah, Pagar Drum. Selanjutnya, motor Beat warna hitam di STM Bawah, Nusa Indah.

Tahun 2015, terdapat dua kendaraan bermotor, yakni Vario warna hitam di Jalan Insinyur H Juanda dan Scoopy warna merah di Kebun Daging, Mayang.

Sementara hasil petik di tahun 2016, pelaku mencuri motor jenis Beat hitam dengan TKP depan RS Jiwa. Selanjutnya motor Beat warna hitam di depan Pasar Mama, Mayang dan di TKP sama juga berhasil memetik motor jenis KLX warna hitam.

“Dari tujuh unit tersebut, tiga unit telah diamankan dan empat unit dijual ke wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi,” imbuh Tresnadi.

Tidak itu saja, dari hasil pengembangan petugas, berhasil mengamankan dua unit motor lagi di rumah A yang masih DPO.

Disamping mengamankan tersangka, barang bukti 1 unit motor jenis Scopy warna merah, 1 unit motor jenis Honda Beat warna putih dan 1 unit motor jenis Honda Vario warna hitam merah ikut disita petugas.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here