Kisruh Jasa Angkutan Daring, Sopir Angkot dan Taksi Kembali Demo

Sopir Angkot dan taksi konvensional unjuk rasa di bandar Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Kisruh jasa angkutan di Kota Bandar Lampung yang terjadi dua pecan terakhir, hingga kini belum selesai. Selasa (19/09/2017) siang, ratusan sopir angkot dan taksi konvensional, kembali turun ke jalan, menggelar unjuk rasa.

Dalam aksi yang dipusatkan di depan kantor Wali Kota Bandar Lampung ini, para sopir angkot dan sopir taksi konvensional kembali menyatakan penolakan mereka, atas keberadaan ojek dan taksi berbasis aplikasi atau daring. Dari kantor Wali Kota mereka melanjutkan aksi di kantor Gubernur Lampung, minta aspirasi mereka diperhatikan.

“Kami minta wali kota dan Gubernur lampung untuk bertindak tegas, melarang keberadaan ojek dan taksi daring beroperasi mengangkut penumpang di daerah ini, karena sangat merugikan kami sebagai jasa angkutan yang telah lama beredar di Lampung,” ujar Yus Suroto, sopir taksi

“Ya, kami menolak tegas, karena sangat merugikan kami. Dan kami akan terus berunjuk rasa, sampai aspirasi kami ini diperhatikan dan ditindaklanjuti,” tambah Sulaiman, salah seorang sopir angkot.

Baca Berita Terkait:
Rusuh, Ratusan pengemudi ojek daring sweeping ojek pangkalan
Dimediasi polisi, ojek daring dan pangkalan saling menyalahkan

Dalam aksi ini, perwakilan massa diterima oleh Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. Sukarma kepada media setelah pertemuan, menyatakan pihaknya sampai kini masih terus melakukan kajian, soal keputusan apa yang sebaiknya diambil.

Dalam aksi ini/ masa sopir angkot dan taksi argo menuding keberadaan aplikasi jasa angkutan online adalah ilegal karena dibuat secara bebas tanpa ada izin khusus yang masuk didalam perundang- undangan di tanah air. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here