Bakar Lahan, Pengurus Kebun Ini Ditangkap Polisi

Tsk Pembakar Lahan diamanlan jajaran Polsek Gelumbang. kabarserasam.com/Ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Heriadi alias Dipo terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya warga Desa Kayu Ara Kecamatan Muara Belida membakar pohon dan rumput kering untuk membersihkan lahan.

Karena kurang terkontrol, api membesar dan melahap sekitar 2 HA kebun sawit milik Purba yang sudah dijaga selama lima bulan.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono membenarkan kejadian tersebut.

“Benar pada Senin kemarin sekitar pukul 12.00 Wib, kita mendapat info ada karhutla di kebun kelapa sawit milik Purba seluas kurang lebih 2 Ha. Api kemudian berhasil dipadamkan setelah Tim Karhutla Polsek Gelumbang ikut memadamkan api dengan alat pompa air dan selang,” papar Indrowono.

Atas kejadian tersebut, Polisi kemudian mengamankan Heriadi yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

“Pelaku pembakaran telah kita amankan berikut barang bukti sebuah korek api yang digunakan untuk membkar lahan serta beberapa potong kayu yang sudah terbakar. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 108, 69 ayat 1 UU No. 32 /2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Indrowono.

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here