Eddy Rumpoko, Kepala Daerah ke 15 Terlibat Kasus Korupsi

Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu, Jawa Timur/ Foto: Poskotanews.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (16/09/2017) menurut data media ini, merupakan kepala daerah ke 15 yang terlibat kasus korupsi dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua tahun terakhir.

Berikut ke 15 kepala daerah yang dihimpun kabarserasan.com Selama 2016-2017:

1. Bupati Subang, Ojang Sohandi
Kasus: 12 April 2016 ditangkap KPK karena tuduhan memberikan uang suap sebesar Rp 528 juta kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014.
Proses Hukum: Divonis 8 Tahun Penjara, denda Rp.300 juta Subsider 4 bulan kurungan

2. Bupati Rokan Hulu, Suparman
Kasus: 7 Juni 2016 usai menjalani pemeriksaan kedua di KPK sebagai tersangka, langsung ditahan, terkait kasus penerimaan suap dalam proses pembahasan APBD Tambahan 2014 dan APBD 2015. 23 Februari 2017 Pengadilan Tipikor Riau memutus bebas.
Proses Hukum: Kasasi di MA atas permohonan KPK

3. Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam
Kasus: 5 Juli 2016 ditahan KPK dengan sangkaan menyalahgunakan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014. Sejak 5 Juli 2017 ditahan KPK
Proses Hukum: Memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor

4. Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian
Kasus: 4 September 2016 ditangkap KPK karena menerima uang suap Rp.1 miliar terkait perencanaan, penganggaran hingga pengaturan saat pelaksanaan dalam sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di Kabupaten Banyuasin.
Proses Hukum: 23 Maret 2017 Pengadilan Tipikor Palembang memvonis 6 tahun penjara, dan dicabut hak politiknya selama 3 tahun

5. Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan
Kasus: 21 Oktober 2016 ditetapkan sebagai tersangka dan sejak 22 Desember 2016 resmi ditahan KPK karena sangkaan menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2016.
Proses Hukum: Menjelang proses persidangan

6. Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome
Kasus: 15 November 2016 ditangkap dan langsung ditahan KPK karena diduga korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Nusa Tenggara Timur. Status tersangka Marthen pada November 2014 lalu, pernah dibatalkan oleh hakim dalam gugatan praperadilan.
Proses Hukum: 31 juli 2017 Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis 3 tahun penjara

7. Wali Kota Madiun, Bambang Irianto
Kasus: 23 November 2016 ditangkap dan ditahan KPK karena sangkaan menerima gratifikasi dalam pembangunan Pasar Besar di Kota Madiun, jawa Timur
Proses Hukum: Persidangan dan dituntut JPU 9 tahun penjara

8. Wali Kota Cimahi, Atty Suharti
Kasus: 3 Desember 2016 ditangkap dan ditetapkan bersama suami, M Itoc Tochija sebagai tersangka oleh KPK, kasus penerimaan suap Rp 500 juta terkait proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.
Proses Hukum: 30 Agustus 2017 Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Atty 4 tahun penjara, dan Itoc 7 tahun penjara.

9. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman
Kasus: 6 Desember 2016 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi lima proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009.
Proses Hukum: 6 Maret 2017 menang dan dinyatakan bebas oleh hakim Praperadilan PN Jakarta Selatan

10. Bupati Klaten, Sri Hartini
Kasus: 30 Desember 2016 ditangkap dan langsung ditahan KPK karena sangkaan menerima suap terkait promosi jabatan di pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Proses Hukum: 20 September 2017 divonis Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah 11 tahun denda Rp.900 juta subsider 10 bulan penjara.

11. Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun
Kasus: 25 Januari 2017 ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, dan ditetapkan sebagai tersangka terkait tuduhan menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pada 2012 sebesar Rp 1 miliar.
Proses Hukum: Jalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta

12. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Kasus: 21 Juni 2017 bersama isteri, Lily Martiani Maddari ditangkap KPK karena sangkaan menerima suap terkait proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu.
Proses Hukum: Persiapan siding di pengadilan

13. Wali Kota Tegal Siti, Mashita
Kasus: 29 Agustus 2017 ditangkap KPK karena disangka menerima uang suap terkait pengelolaan jasa kesehatan RSUD Kardinah Kota Tegal dengan total suap mencapai Rp5,1 miliar.
Proses Hukum: Penyidikan di KPK

14. Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen

Kasus: Ditangkap dan langsung ditahan KPK 13 September 2017 karena disangka menerima suap Rp 4,4 miliar terkait pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Proses Hukum: Penyidikan di KPK

15. Bupati Batu, Eddy Rumpoko
Kasus: Ditangkap KPK, Sabtu (16/09/2017) karena diduga menerima uang suap senilai miliaran rupiah terkait proyek pengadaan meubelier kantor Wali Kota Batu 2017
Proses Hukum: Pemeriksaan di KPK. (Jun)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here