SopirTruk Tronton Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Bawa Pohon Ganja

Penangkapan sopir truk pembawa pohon ganja di Pelabuhan Bakauheni/ Foto: ano

Kalianda, Kabarserasan.com—Tiga orang awak truk fuso tronton, ditangkap polisi di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan pada Sabtu (09/09/2017) malam, setelah kedapatan membawa tiga ikatan besar pohon ganja.

Tertangkapnya tiga awal mobil tronton ini, saat menjalani pemeriksaan anggota polisi yang melakukan razia rutin di wilayah pelabuhan penyeberangan Pulau Sumatera-Jawa ini. Para awak truk dengan nomor polisi BK 9452 ML ini, menyembunyikan pohon ganja di atas atap mobil.

“Saat akan dilakukan penangkapan, ketiganya sempat membantah bahkan hendak melawan, sehingga petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara” ujar Kepala Kepolisian Sektor Kawasan dan Pelabuhan ( KSKP) Bakauheni, AKP Endrico Donald Sidauruk, kepada wartawan Minggu (10/09/2017).

Penangkapan, lanjut Endrico, berawal dari temuan bekas alat hisap sabu di dalam tas milik sopir truk yang dihentikan saat menjalani pemeriksaan. Dari temuan itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam di kendaraan, dan mendapati tiga ikat pohon ganja itu di atas kepala mobil.

Untuk alasan pengembangan kasus ini, polisi masih merahasiakan identitas pelaku. Namun dari pemeriksaan awal, ketiganya mengaku, pohon ganja tersebut akan dibawa kepada seseorang di Jakarta. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here