Produk Kosmetik Pemutih Wajah Mengandung Mercury Disita BPOM

BPOM Lampung perlihatkan kosmetik sitaan mereka/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Lebih dari 200 paket produk pemutih wajah berbahaya, disita petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM dan atau bpom dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hasil razia tim gabungan ini selama tiga hari terakhir.

Petugas BPOM merilis hasil razia mereka itu, Sabtu (09/09/2017). Razia dilakukan di sejumlah toko jamu dan toko kosmetik di wilayah Bandar Lampung. Kepala BPOM Provinsi Lampung,

Syamsuliani mengungkapkan, rinciannya 225 produk kosmetik yang disita merk Solusion 3, jenis masker pemutih wajah, disita karena mengandung bahan mercury dan hidrokinon.

“Kandungan kedua bahan kimia di dalam masker pemutih wajah secara instan ini sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen yang memakainya karena memacu timbulnya penyakit kanker kulit” ujar Syamsuliani.

Selain kosmetik pemutih wajah instan berbahan kimia itu, disita juga puluhan produk kosmetik lain, diantaraya semir rambut dan lispstik illegal. Dari hasil pemeriksaan petugas, produk illegal ini sudah beredar di pasaran.

Sayangnya dalam razia ini petugas hanya melakukan penyitaan produk tapi tidak memeriksa pedagang dan pengedarnya, untuk diminta pertanggungjawaban. Padahal itu penting, karena peredaran kosmetik illegal dan berbahaya ini, sudah sering dan sudah lama berlangsung. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here