Polisi Pelabuhan Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja

Paket ganja yang berhasil disita polisi/ Foto: ano

Kalianda, Kabarserasan.com—Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (07/09/2017) siang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket ganja seberat 10 kilogram.

Menyusul pengungkapan penyelundupan paket ganja ini, polisi menangkap dua orang kurir, masing-masing atas nama Sape Adi Putra (22 tahun), warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipodoh, Tangerang dan Ali Fardilah (23 tahun), warga Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap saat akan mengambil paket kiriman ganja.

“Kedua pelaku ditangkap setelah hasil pengembangan awal dari terungkapnya ada 10 paket ganja di atas mobil cargo yang akan menyebrang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Petugas lalu mengikuti kemana paket dikirim, lalu menangkap keduanya saat akan ambil paket tersebut,” ujar Kepala KSKP Bakauheni, AJP Enrico Donald Sidauruk.

Menurut Enrico, modus yang dipakai komplotan pengedar ganja ini, mengirimkan ganja asal Aceh tujuan Jakarta dengan cara disembunyikan di dalam pot bunga hias yang dibungkus kotak peti kayu yang kemudian dikirimkan melalui cargo.

Dari hasil pemeriksaan petugas, atas jasanya mengambil paket ini di cargo di Jakarta, keduanya dijanjikan upah Rp.500 ribu dari pemilik ganja berinisial RE, yang kini dalam pengejaran petugas. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here